Peta tanah skala kecil dibuat berdasarkan data Bappeda dengan empat jenis klasifikasi tanah, diantaranya Alluvial, Podsol Merah Kuning, Latosol, dan Brown Forest. Pengujian tanah dilakukan dengan beberapa alat, yaitu: soil test kit, bor tanah, soil tester dan ceklist. Data pendukung yang diperoleh adalah data bentuk lahan, penggunaan lahan, kemas muka tanah, timbulan, retakan, macam tanaman dan pengairan. Sedangkan data utama merupakan data karakteristik fisik tanah seperti warna, tekstur, konsistensi, pH, bahan organik, kandungan gamping tau CO3 bebas, dan drainase. Setelah itu dilakukan rekap data dan ditentukan klasifikasi tanah dari tiap lokasi sampel dengan cara pencocokan data dengan ciri dan karakteristik jenis tanahnya.
Pengujian tanah dilakukan dengan memperhatikan karakteristik kimia dan fisika tanah serta dilakukan pendekatan dengan mempertimbangkan proses geomorfologi yang ada dalam daerah sampel. Pengujian sampel di lapangan yang dikaitkan dengan kesamaan karakteristik geomorfologi karena mengasumsikan bahwa apabila karakteristik geomorfologinya sama, maka akan membentuk tanah yang sama dari proses yang sama pula. Pengujian kali ini tidak dilakukan dengan uji laboratorium yang membuat hasil dari identifikasi tanah berupa identifikasi kualitatif, bukan kuantitatif yang disertai dengan data-data pendukung berupa persentase dan angka-angka. Dari uji lapangan tersebut diketahui adanya jenis tanah lain yang tidak tercantum di peta tanah Bappeda. Jenis tanah tersebut adalah tanah mediteran merah kuning. Sehingga berdasarkan uji lapangan diperoleh lima kelas jenis tanah di Kabupaten Pangandaran.
Data pada tabel yang memuat koordinat sampel dan keterangan jenis tanah tersebut kemudian dimasukkan ke dalam software ArcMap untuk diolah dan dilakukan reklasifikasi peta tematik jenis tanah. Karena data lapangan digunakan sebagai acuan dalam reklasifikasi peta maka dibuat poligon baru dengan cara digitasi. Digitasi untuk memperoleh poligon baru dilakukan hanya pada lokasi sampel yang terdapat perbedaan antara data jenis tanah hasil lapangan dengan data peta sebelumnya (peta dengan data Bappeda). Digitasi poligon baru tersebut didasarkan pada topografi dan bentuklahan Kabupaten Pangandaran serta basemap dari software ArcMap. Untuk membuat area tanah mediteran merah kuning, mempertimbangkan terlebih dahulu bentuklahannya. Karena suatu bentuk lahan diasumsikan memiliki satu jenis tanah yang sama. Selain terdapat penambahan jenis tanah dari hasil uji akurasi dan lapangan terdapat pendetailan dimana pada daerah Kecamatan Kalipucang dan Padaherang terdapat pendetailan yaitu tanah Brown Forest.
Peta jenis tanah Kabupaten Pangandaran dibuat sebagai dasar analisis lebih lanjut peta-peta lainnya dan sebagai dasar pengembangan analisis antar tema. Uji akurasi ini sangat perlu dilakukan untuk mengetahui tingkat kebenaran peta tanah yang sudah ada. Dari hasil uji lapangan diperoleh data jenis tanah baru yang perbedaannya dapat dilihat dari peta sebelum dan sesudah lapangan. Peta sesudah lapangan klasifikasinya lebih rinci terutama pada lokasi sampel-sampel diambil. Sedangkan pada peta sebelum lapangan klasifikasinya sangat kasar. Hasil lapangan menambah informasi peta sebelumnya sehingga idealnya sampel tersebar merata di daerah kajian Kabupaten Pangandaran. Setelah dilakukan reklasifikasi peta jenis tanah dapat diketahui perubahan-perubahan kelas yang terjadi sehingga dapat diperoleh persentase akurasi peta tanah yaitu sebesar 65,96%. persentase tersebut dihitung dari perbandingan jumlah sampel yang benar dan jumlah sampel keseluruhan.
Kelemahan atau kekurangan dari peta jenis tanah ini adalah data awal diambil dari instansi, sehingga tidak sesuai dengan kaidah uji akurasi yang disebutkan Congalton dan Green (2009). Selain itu, data tidak diketahui pembuat, tahun, skala, dan sistem klasifikasi yang digunakan. Sejatinya untuk mengenali tanah diperlukan pengetahuan dan pengalaman yang cukup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar